Tunjangan Sertifikasi Guru 2019
Besaran Tunjangan Profesi Guru adalah sebesar gaji pokok guru. Gaji pokok guru dihitung dari pangkat, golongan dan masa kerjanya. Gambar diatas adalah SKTP Tahun 2019, anda bisa lihat sendiri besarannya. Untuk mendapatkan besaran tunjangan sertifikasi anda harus sudah menjadi guru profesional yang artinya lolos ppg dan mendapatkan sertifikat pendidik. Saat ini telah dibuka pendaftaran ppg dalam jabatan melalui SIM PKB. Maka dari itu jika ingin mendapatkan semua itu semangatlah dalam mengikuti ppg. Silahkan pelajari dibawah ini untuk ikut daftar calon peserta seleksi akademik tahun 2019 Baca juga https://ptksd.com/cara-daftar-seleksi-akademik-ppg-2019/